Agraris.id | 2026 — Di sela kegiatan Company Field Mission yang bertemakan Exploring Blue Economy, Building Sustainable Ecosystems di Jambak Sea Turtle Camp, Senin (28/9/2026), Agraris Indonesia dan pengelola kawasan konservasi tersebut menandatangani Letter of Intent (LOI) sebagai langkah awal menjalin kerja sama resmi.

LOI bernomor 10/AMI/LOI/IX/2026 itu diteken langsung oleh Arif Zulpriansyah Siregar, S.P., selaku Direktur Utama Agraris Indonesia, dan Patih Hariyose selaku pengelola Jambak Sea Turtle Camp. Penandatanganan berlangsung di akhir rangkaian kunjungan lapangan yang turut diikuti tim Agraris Indonesia beserta para peserta magang.

Dalam LOI tersebut, Jambak Sea Turtle Camp menyatakan kesepakatan untuk bermitra dengan Agraris Indonesia sebagai Benefit Partnership dalam rangka mendukung Program Riset dan Inovasi untuk Indonesia Maju (RIIM) Startup Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Dengan pernyataan ini, LOI menjadi dokumen pembuka yang menandai dimulainya relasi formal antara kedua lembaga di bawah payung program riset dan inovasi nasional.

Secara substansi, kerja sama ini diarahkan untuk mendukung pengembangan program, memperkuat kolaborasi kelembagaan, serta meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan sumber daya manusia di kedua belah pihak. LOI juga disepakati sebagai dasar bagi program lanjutan yang dapat ditinjau kembali sesuai kesepakatan bersama, sehingga memberikan ruang fleksibel bagi kerja sama untuk terus berkembang sejalan dengan kebutuhan di lapangan.

IKLAN AGRARIS

Menyambung Kunjungan yang Sudah Berjalan

Penandatanganan ini melengkapi rangkaian kunjungan Agraris Indonesia ke Jambak Sea Turtle Camp, di mana peserta magang sebelumnya diajak mengenal langsung kawasan konservasi mangrove serta memahami keterkaitan ekosistem dari hulu hingga hilir. Dengan adanya LOI, hubungan antara Agraris Indonesia dan Jambak Sea Turtle Camp tidak lagi berhenti pada kunjungan eduwisata semata, melainkan bertransformasi menjadi kerja sama kelembagaan yang lebih terstruktur dan berkelanjutan.

Ke depan, kesepakatan ini berpotensi menjadi fondasi bagi program-program lanjutan, termasuk rencana menjadikan Jambak Sea Turtle Camp sebagai salah satu lokasi pelatihan konservasi bagi masyarakat dan pegiat lingkungan, sebagaimana sebelumnya juga disampaikan Agraris Indonesia.

LOI dapat dibaca sebagai langkah awal yang membuka jalan bagi serangkaian aktivitas kolaboratif yang lebih konkret, terukur, dan berdampak luas bagi ekosistem konservasi dan pengembangan SDM di kawasan ekosistem biru.[Mbee]