Penulis : Benni Saputra

Tikus dalam pertanian dianggap hama karena memakan padi disawah dan hasil panen digudang yang berakibat meruginya petani. Biasanya tikus makan dalam jumlah yang banyak sehingga kerugian yang ditimbulkan sangat tinggi. Sedangkan, koruptor dianggap oleh dunia adalah hama perekonomian dunia. Koruptor sendiri biasanya  korupsi tidak dalam jumlah yang kecil, korupsinya bisa miliyaran hingga trilliunan. Efek dari korupsi ini dirasakan oleh masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung. Efek yang paling jelas adalah kemiskinan karena sesuatu hal yang berasal dari uangtersebut memiliki manfaat tetapi tidak dirasakan  masyarakat. Contoh dari korupsi yang memiliki dampak langsung bagi  pembangunan adalah korupsi Johnny Plate.

Tikus merupakan makhluk pandai dan sulit dibasmi oleh petani. Banyak jenis pestisida maupun perangkap yan telah dikembangkan didunia pertanian untuk mengendalikan tikus tetapi hal tersebut belum efektif. Tikus juga memiliki keturuanan dan populasi yang banyak sehingga sulit dikendalikan. Sedangkan koruptor manusia licik dan sulit dibasmi oleh perturan. Banyak peraturan di Indonesia yang mengatur tentang korupsi dan pelakunya akan tetapi banyak pelaku korupsi yang lolos dari jeratan hukum. Koruptor di Indonesia  tidak hanya dilakukan 1 atau 2 orang akan tetapi telah banyak pelakunya dari zaman sebelum kemerdekaan hingga saat ini.sebagai contoh kasus terbaru adalah korupsi kementan.

Pengendalian tikus pada budidaya pertanian dilakukan dari sebelum budidaya. Hal ini bertujuan untuk jumlah populasi tikus waktu budidaya hingga pasca panen dapat dikendalikan. Sedsangkan pemerintah dan elemen masyarakat gencar dalam sosialisasi stop budaya korupsi. Hal ini bertujuan untuk menghilangkan dan menekan calon pemimpin bangsa yang berpotensi korupsi.