Agraris.id | 2026 — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tidak hanya menyesakkan pernapasan, tetapi juga menekan kehidupan ekonomi masyarakat. Persoalan tanaman rusak, masa panen yang tertunda, hingga pendapatan petani yang menyusut menjadi perhatian dalam Discussion of Legal Issue yang digelar UKM Surau Konstitusi.

Diskusi bertema “Indonesia Sesak Napas: Di Mana Bukti Keseriusan Pemerintah?” tersebut berlangsung pada Jum’at (30/10/2026) di Student Center Kampus III UIN Imam Bonjol, Sungai Bangek. Para peserta membahas karhutla dari sisi lingkungan, hukum, dan sosial ekonomi, dengan menyoroti dampaknya terhadap masyarakat yang menggantungkan penghasilan pada sektor pertanian.

Dalam forum itu, karhutla tidak semata-mata dilihat sebagai persoalan cuaca atau fenomena El Nino. Para peserta juga mempertanyakan pengawasan, kesiapan mitigasi, serta pelaksanaan aturan untuk mencegah kebakaran yang terus berulang.

Petani Menghadapi Tekanan Produksi dan Harga

Pemantik diskusi, M. Aspi Rohyan Nasution, menekankan bahwa pembahasan karhutla perlu menjangkau persoalan penghidupan masyarakat. Menurutnya, kerugian yang muncul tidak berhenti ketika asap mengganggu kesehatan, tetapi juga ketika aktivitas ekonomi dan pemenuhan kebutuhan sehari-hari ikut tertekan.

“Karhutla ini bukan hanya sesak napas di paru-paru saja, melainkan sesak napas dari sektor sosial dan ekonomi,” ujar Rohyan.

Gambaran tekanan ekonomi tersebut disampaikan Parel Desra Pratama, peserta diskusi yang juga merupakan petani di Solok. Ia menuturkan bahwa petani menghadapi persoalan tanaman rusak, gagal panen, dan rendahnya harga jual hasil pertanian.

Parel mencontohkan tanaman tomat di kebunnya. Tomat yang biasanya dapat dipanen dalam waktu sekitar tiga bulan belakangan baru bisa dipanen setelah empat hingga lima bulan. Di saat yang sama, harga jualnya turun hingga sekitar separuh dari harga yang biasa ia terima.

“Karhutla ini bukan menyesakkan napas saja, tapi juga menyesakkan ekonomi di Solok sana,” ujar Parel.

Pengalaman tersebut menggambarkan tekanan yang dihadapi petani ketika waktu produksi memanjang, sementara hasil penjualan berkurang. Namun, penyebab perubahan masa panen dan kerusakan tanaman yang disampaikan Parel masih perlu dipastikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan pengaruh kekeringan, paparan asap, atau faktor budidaya lainnya.

Karhutla: Pengawasan dan Mitigasi Jadi Sorotan

Selain dampak ekonomi, Rohyan menyoroti pengawasan pemerintah dalam mencegah karhutla. Ia menilai kejadian yang berulang seharusnya menjadi dasar untuk memperkuat langkah pencegahan, bukan hanya penanganan setelah kebakaran terjadi.

Dari sisi hukum, ia menekankan adanya kesenjangan antara das sollen, yakni kondisi yang seharusnya diwujudkan melalui aturan, dan das sein, yaitu kenyataan di lapangan. Keberadaan aturan, menurutnya, perlu diikuti pengawasan dan pelaksanaan yang mampu mencegah kebakaran berulang.

“Masalah utamanya ada pada kesenjangan antara das sollen dan das sein. Aturan di atas kertas sudah ada, tetapi praktik di lapangan sering kali jauh panggang dari api. Keberadaan regulasi ini mutlak harus dikawal dengan pengawasan yang kuat dan penegakan hukum yang tegas agar bencana kebakaran ini tidak terus-menerus berulang,” ucapnya.

Pandangan serupa disampaikan peserta diskusi, Roy Hidayat. Ia mempertanyakan penyebab kebakaran dan menilai El Nino tidak dapat dijadikan satu-satunya penjelasan atas karhutla.

“Seharusnya dengan adanya keadaan El Nino ini, pemerintah sudah bisa melakukan mitigasi agar tidak mempengaruhi hutan kita,” ujar Roy.

Sebagai konteks, BMKG menjelaskan bahwa El Nino dapat mengurangi curah hujan dan memperpanjang kondisi kering sehingga meningkatkan risiko kekeringan serta karhutla. Kondisi tersebut menjadi alasan penting untuk memperkuat kesiapsiagaan dan pencegahan.

Roy juga menyoroti kemungkinan pembukaan lahan dengan cara membakar karena dianggap lebih murah dibandingkan penggunaan alat berat.

“Kalau kita pikir-pikir, membakar hutan untuk membuka lahan memang dianggap cara yang lebih murah dari sisi operasional. Jika dibandingkan dengan biaya menyewa ekskavator untuk membersihkan lahan, bagi sebagian masyarakat, membakar masih dilihat sebagai jalan pintas yang paling masuk akal. Di sinilah pemerintah harus hadir memberikan solusi konkret, bukan sekadar larangan. Harus ada program-program pendampingan dan bantuan fasilitas pembukaan lahan yang meringankan beban warga, sehingga mereka memiliki alternatif yang aman, murah, dan ramah lingkungan.” tegasnya.

karhutla
Kebakaran Hutan dan Lahan (karhutla) tak hanya menyesakkan pernapasan, tetapi juga menekan perekonomian masyarakat.

Pembahasan dalam diskusi ini menempatkan perlindungan penghidupan masyarakat sebagai fondasi penting dalam penanganan karhutla. Upaya pencegahan kebakaran bukan sekadar langkah menjaga kualitas udara dan kelestarian lingkungan, melainkan juga ikhtiar mutlak untuk melindungi lahan produktif, keberlangsungan usaha, serta sumber pendapatan para petani.

Sebab, dampak kebakaran hutan dan lahan tidak hanya menyesakkan pernapasan, tetapi juga menekan perekonomian masyarakat, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada hasil pertanian. Tekanan itu terasa ketika panen tertunda, hasil kebun menurun, dan pendapatan keluarga menyusut hingga tidak lagi mencukupi kebutuhan sehari-hari.[Mbee]