Lima Puluh Kota- Agraris.id, Diatas lahan 66 ha hasil rekliming SPI basis Subaladung Nagari Sungai Kamuyang Kecamatan Luhak Kabupaten Limapuluh Kota, melaksankan Deklarasi Kawasan Daulat Pangan yg dihadiri oleh seluruh anggota SPI Basis Subaladuang dan Seluruh Pimpinan basis yg menjadi anggota SPI se kabupaten Limapuluh Kota dan undangan organisasi massa seperti Organisasi Rakyat Indonesia, serikat Pekerja Metal Indonesia, tokoh masyarakat adat serta jajaran Partai Buruh. (20 januari 2024.)

Acara ini dihadiri oleh ratusan massa bersemangat mendengarkan arahan dari pembicara yaitu Rustam Efendi yang merupakan ketua DPW SPI Sumatera barat sekaligus calon legislatif yang berkontestasi di Dapil II Sumatera Barat untuk memperjuangkan kesejahteraan petani.

Rustam menyampaikan bahwa dalam proses perjuangan mestilah meniru pisang dengan makna Filosofi “Berpantang Mati Sebelum Berbuah” yang bermakna bahwa manusia mesti memiliki karya yang bermanfaat bagi sekalian alam sebelum mati dan tidak pernah menyerah guna menghasilkan karya terbaik sebelum mati.

Sedangkan Ketua cabang SPI Limapuluh Kota Jasril st.maliputi menyampaikan point-point penting dalam acara Deklarasi Kawasan Daulat Pangan

“Tanah dengan luas 66 ha ini adalah perjuangan panjang SPI semenjak 20 th terakhir, walaupun saat ini belum menjadi hak milik petani namun telah meningkatkan ekonomi keluarga petani sebab seluruh anggota SPI sudah menanami dan panen berupa hortikultura” ujar jasril

hal yang sama juga disampaikan oleh eka kurniawan sago indra Selaku anggota SPI yang juga mengikuti kontestasi politik melalui daerah pemilihan Kabupaten Lima Puluh Kota.

“dalam perjuangan mestilah memiliki organisasi yang terorganisir dan terpimpin.” Ujar Sago Indra

“buruh adalah anak kandung petani yang bermakna bahwa kekurangan kerja maka menjadi buruh di areal perkotaan oleh sebab itu antara petani dengan buruh wajib menjalin satu kesatuan pergerakan dalam satu payung sebagai media politik guna perubahan kebijakan pro petani dan kaum buruh.” ujar gusra entol

Guna mewujudkan Kedaulatan Pangan, petani mesti memiliki ilmu dan keahlian dalam tata guna lahan dan budidaya berbasiskan potensi lokal.

“Pemuliaan bibit, pembuatan pupuk, teknologi tepat guna serta peningkatan added value komoditi menjadi produk atau barang separo jadi dalam tatanan ekonomi kerakyatan, hal ini mesti kita lakukan perubahan kebijakan mulai dari UU hingga Perda Kabupaten”, imbuh rustam efendi.