Agraris.id, Agam– Balai Konservasi Sumber Daya Alam ( BKSDA ) Kabupaten Agam melakukan kunjungan ke Nagari III Koto Aur Malintang Timur Kabupaten Padang Pariaman pada hari Selasa, 16 Juli 2024. Kunjungan tersebut dilaksanakan pematokan terkait pembatasan antara wilayah cagar alam dengan wilayah Nagari III Koto Aur Malintang Timur yang berada di Korong Padang Polongan yang merupakan salah satu korong di Nagari III Koto Aur Malintang Timur.
Sebelumnya, BKSDA Kabupaten Agam melakukan mediasi terlebih dahulu sebelum melakukan kegiatan pematokan. Kegiatan tersebut disambut baik oleh masyarakat saat berlangsung di Kantor Wali Nagari III Koto Aur Malintang Timur yang di hadiri oleh BKSDA Agam, Wali Nagari, Babinsa, Babhinkamtibmas, Wali Korong dan masyarakat setempat.
Dalam kegiatan mediasi tersebut membahasa terkait rute batas-batas wilayah cagar alam. Selain itu, BKSDA memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang wilayah cagar alam yang merupakan wilayah tidak dapat dimanfaatkan secara individu atau kelompok masyarakat.
Ags-Ada
Related posts
Kategori
- Headline (141)
- Info Agraris (107)
- Litbang (1)
- Tani Muda (2)
- Uncategorized (8)