Penulis : Pancolo Aung Nur Pamuji

Regenerasi petani menjadi polemik hangat yang harus dibahas pada saat ini, dikarenakan profesi petani membutuhkan penerus untuk melanjutkan kegiatan pertanian di Indonesia, sasat utama generasi penerus para petani yakni pada generasi millenial dan Gen Z.

Data menunjukkan ad 40,64 juta masyarakat Indonesia yang berprofesi sebagai petani data ini diambil ada bulan februari 2022. Jumlah ini mencapai 29,36% dari jumlah penduduk Indonesia.

Tetapi jumlah petani muda yang ada di Indonesia pada tahun 2021 menunjukkan angka 19,18%, angka ini lebih rendah di banding tahun 2011 yakin di angka 29,18%.

Tren ini terus menurun sepanjang waktu dikarenakan pola pikir anak muda melihat realita yang ada, petani belum sejahtera, di tambah orang tua nya yang bekerja sebagai petani tidak ingin anaknya menjadi petani dikarenakan takut mengalami kehidupan yang pahit sama seperti orang tua nya.

Di tambah lagi sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi, dan ketidakpastian harga pasar yang tiba-tiba anjlok, membuat minat pemuda tidak ingin menjadi seorang petani.

Petani yang berusia 25-34 tahun tercatat hanya sebanyak 4,1 juta jiwa. Kemudian, petani dalam kelompok usia 35-44 tahun sebanyak 8,17 juta jiwa, angka ini terendah di bandingkan dengan kelompok umur lainnya yang mendominasi.

Kelompok yang mendominasi profesi petani berada di rentang usia 45-54 tahun, yakni 9,19 juta jiwa. Adapun, petani dari kelompok usia 55-64 tahun dan di atas 65 tahun masing-masing sebanyak 6,95 juta jiwa dan 4,19 juta jiwa.

Masih ada ketimpangan antara petani muda dan petani tua, perlu adanya upaya dari pemerintah dan masyarakat untuk menggenjot anak muda berminat untuk bertani, dan mengubah pola pikir bahwa pertanian hanya sebatas mencangkul dan menanam, tetapi pertanian adalah budaya yang diwariskan dan harus selalu di pertahankan. Dan mengutamakan kesejahteraan petani di masa yang akan datang.