Agraris.id, 2026 — Menempatkan Polri dalam orbit ketahanan pangan nasional merupakan sebuah pilihan rasional yang strategis. Di bawah payung besar visi Asta Cita pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, keterlibatan korps Bhayangkara ini bukanlah sekadar bantuan teknis di ladang, melainkan upaya menjaga kedaulatan pangan sebagai fondasi keamanan nasional. Logikanya sederhana namun krusial: perut yang lapar adalah pemantik utama instabilitas. Dengan memastikan ketersediaan pangan, Polri sejatinya sedang menjalankan fungsi preventif terhadap potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

Namun, efektivitas peran ini sangat bergantung pada ketegasan batasan operasional. Idealnya, Polri hadir melalui instrumen Satgas Pangan untuk menjalankan fungsi watchdog—memastikan rantai distribusi jagung tidak dipermainkan oleh spekulan yang sering mencekik petani. Kehadiran polisi seharusnya menjadi jaminan bahwa keringat petani tidak hilang di tangan tengkulak, sehingga stabilitas harga di pasar tetap terjaga. Inilah esensi perlindungan masyarakat yang sejalan dengan ruh institusi.

Di sisi lain, muncul kekhawatiran tajam mengenai potensi “over-stretch” atau peregangan berlebih pada fungsi personel. Jika polisi di tingkat akar rumput, seperti Bhabinkamtibmas, terlalu dibebankan pada target produksi tonase jagung, ada risiko nyata mereka akan kehilangan fokus pada tugas utamanya dalam penegakan hukum dan pelayanan warga. Memaksa polisi ikut serta menanam hanya akan menjadi memperlebar celah kerja yang menyimpang dari tugas pokok dan fungsi yang diatur undang-undang.

Kritik ini semakin beralasan jika melihat laporan Tempo terkait ambisi mengejar target produksi 3,5 juta ton. Terdapat peringatan keras mengenai risiko manipulasi data atau “mengotak-atik” angka produksi agar terlihat berhasil di mata pimpinan. Upaya mengejar keberhasilan statistik secara instan ini berpotensi menciptakan distorsi informasi yang membahayakan pengambilan kebijakan nasional. “Target angka tidak boleh mengaburkan realitas; jangan sampai sukses di atas kertas, namun rapuh dalam keberlanjutan” tegas narasi dalam laporan tersebut.

IKLAN AGRARIS

Pada akhirnya, keberhasilan Polri dalam mendukung Asta Cita bukan diukur dari seberapa banyak personel yang memegang cangkul, melainkan dari sejauh mana mereka mampu menjamin keamanan lahan, kelancaran distribusi, dan perlindungan harga bagi petani. Peran Polri harus tetap diletakkan pada rel fasilitator dan pelindung—memastikan ekosistem pangan berjalan sehat tanpa harus mengorbankan profesionalisme institusi demi pencapaian angka-angka birokratis yang semu. [Mbee]