Agraris.id | 2026 — Tak sedikit instansi pemerintah yang menata pekarangannya dengan aneka pohon peneduh, bukan semata soal estetika, tapi juga demi kenyamanan pegawai dan pengunjung yang beraktivitas di sana.Di tengah cuaca daerah pesisir seperti Pariaman yang cenderung panas, keberadaan pohon peneduh seperti pohon melinjo menjadi elemen yang cukup diperhitungkan dalam penataan lingkungan kantor.

Salah satu contohnya terlihat di lingkungan Pengadilan Agama Pariaman. Alih-alih hanya mengandalkan tanaman hias biasa, instansi ini memanfaatkan pohon produktif sebagai bagian dari pekarangannya—pilihan yang tak cuma menyejukkan, tapi juga memberi manfaat tambahan bagi penggunanya.

Di balik gedung Pengadilan Agama Pariaman, tepatnya di area belakang tempat parkir, berdiri delapan pohon melinjo yang menjadi salah satu penyejuk lingkungan instansi tersebut.

Bagi pegawai dan mahasiswa magang di sana, pohon-pohon ini bukan cuma peneduh. Daun-daun kecil melinjo biasa diolah menjadi keripik dan daunnya biasa dimasak menjadi sayur asem, lodeh, atau ditumis. Terlebih juga siapa pun di lingkungan pengadilan bebas memanfaatkannya.

IKLAN AGRARIS

Dibuat kripik untuk buahnya dan sayur asam pada daun-daun,” kata Ibu Tuti.

Menurut Tuti, keberadaan pohon-pohon tersebut memang milik dan menjadi tanggung jawab Pengadilan Agama Pariaman, dan seluruh pegawai punya akses bebas untuk mengambil hasilnya.

“Semua tanaman ini punya Pengadilan Agama Pariaman. Dan semua orang pengadilan bebas mengambil dan memanfaatkannya,” tambahnya.

Fungsi pohon-pohon ini sebagai peneduh terasa makin berarti belakangan ini, seiring cuaca panas yang melanda Pariaman. Izzuddin Arrasid, atau yang akrab disapa Ized, merupakan salah satu mahasiswa UIN Imam Bonjol Padang yang tengah magang di Pengadilan Agama Pariaman. Saat jam istirahat, ia kerap memanfaatkan rindangnya pohon melinjo untuk berteduh.

Di Pariaman akhir-akhir ini sangat panas sekali. Pohon melinjo jadi salah satu tempat ternyaman untuk berteduh dari teriknya matahari di bawah pepohonan tersebut di waktu jam istirahat,” ujar Ized.

Mahasiswa UIN Imam Bonjol lainya yang ikut serta merasakan sejuknya berteduh di pohon melinjo dari teriknya matahari di jam istirahat.

Kehadiran tanaman produktif ini di lingkungan Pengadilan Agama Pariaman ini menjadi contoh sederhana bagaimana ruang kantor sekalipun bisa punya nilai ekologis dan manfaat langsung bagi penggunanya—sesuatu yang mudah luput dari perhatian di tengah rutinitas kerja sehari-hari.[Mbee]