Agraris.id | 2026 — Kamu sadar ngak, belakangan ini narasi modernisasi pertanian lewat teknologi digital lagi gencar-gencarnya lewat media sosial kita. Kehadiran berbagai platform agri-tech hingga aplikasi quick commerce kerap diklaim sebagai pahlawan baru yang mampu memotong panjangnya rantai distribusi hulu-hilir. Janjinya terdengar mulia: membebaskan petani dari jerat tengkulak konvensional demi harga jual yang lebih adil. Namun, jika menguliti realitas di lapangan, sebuah ironi justru tampak ke permukaan. Apakah digitalisasi ini benar-benar memandirikan petani kecil, atau jangan-jangan hanya memindahkan kendali pasar ke tangan raksasa kapitalis baru?

Kekhawatiran atas watak asli platform digital ini tecermin jelas dari fenomena ekonomi hari ini. Awal tahun 2026, publik dikejutkan oleh kebijakan e-commerce raksasa seperti Shopee yang menaikkan biaya admin penjual hingga di atas 10%. Kasus ini menjadi alarm sekaligus bukti nyata bahwa ketika korporasi teknologi telah mendominasi pasar, pelaku usaha kecil di hulu lah yang paling rentan diperas margin keuntungannya demi profit perusahaan. Pola eksploitatif yang sama sangat mungkin berulang di sektor pertanian jika seluruh rantai pasok pangan kita kelak bergantung penuh pada segelintir aplikasi swasta.

Jurnal ilmiah ASRITANI tentang transformasi digital agribisnis sempat menyoroti ancaman eksklusi digital ini. Mayoritas petani Indonesia saat ini adalah petani gurem dengan kepemilikan lahan di bawah 0,5 hektar dan tingkat literasi teknologi yang minim. Akibatnya, inovasi digital sering kali gagal merangkul petani kecil di pelosok, dan justru lebih menguntungkan petani skala besar yang bermodal kuat.

Di sisi hilir, model bisnis aplikasi seperti Astro yang menawarkan pengiriman sayur segar instan di wilayah urban juga membawa dilema baru. Demi memuaskan konsumen kota yang menuntut kesempurnaan, platform ini menerapkan standar kendali mutu yang sangat kaku. Produk pertanian yang tidak estetik, cacat fisik minor, atau ukurannya tidak seragam akan langsung ditolak, dan apesnya, risiko kerugian ini sepenuhnya ditanggung sendiri oleh petani. Secara logistik, korporasi besar juga enggan direpotkan oleh transaksi dengan petani perorangan, sehingga mereka tetap membeli lewat pengepul besar. Artinya, klaim memotong rantai pasok sering kali hanyalah sebuah gimik yang dikemas ulang secara digital.

IKLAN AGRARIS

Kita tidak boleh terbuai oleh romantisasi bahwa teknologi adalah solusi tunggal untuk menyejahterakan petani. Jika ketergantungan petani hanya berpindah dari tengkulak lokal di desa ke tengkulak digital berbasis algoritma di kota, maka kedaulatan petani atas hasil buminya sendiri tetaplah semu.

Digitalisasi pertanian harus ditempatkan sebagai alat bantu, bukan penentu sistem. Solusi struktural yang lebih mendesak justru terletak pada penguatan kelembagaan di tingkat hulu, seperti Koperasi Petani Modern yang dikelola mandiri oleh komunitas lokal. Lewat koperasi, petani kecil memiliki posisi tawar kolektif untuk menentukan harga, mengelola sistem sortir yang layak, serta bermitra dengan platform digital secara setara—bukan sekadar menjadi buruh penyedia komoditas di aplikasi milik orang lain.

Penulis: Riza Marchel
Mahasiswa Universitas Andalas dan Member AIIP Batch II di Agraris Muda Indonesia