Agraris.id | 2026Dalam peringatan Hari Penanggulangan Degradasi Lahan dan Kekeringan di Kantor Kementerian Kehutanan, Jakarta, Rabu (1/7/2026), Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki menyampaikan data yang seharusnya menjadi alarm bagi sektor pertanian nasional. Merujuk data 2024, luasan lahan kritis di Indonesia telah mencapai 12,3 juta hektare. Dari angka tersebut, 5,7 juta hektare berada di luar kawasan hutan atau areal penggunaan lain (APL)—kawasan yang justru menjadi tempat bernaung lahan-lahan budidaya masyarakat.

Angka ini adalah konsekuensi dari pola agribisnis yang selama puluhan tahun mengejar produktivitas jangka pendek lewat pupuk kimia dan pestisida dosis tinggi. Hasilnya memang terlihat: lumbung pangan terisi. Tapi di baliknya, tanah diperlakukan seolah mesin cetak komoditas yang bisa dipacu tanpa henti—padahal secara agronomis, unsur hara yang terus dikuras tanpa dikembalikan akan membuat struktur tanah mengeras dan populasi mikroorganisme penyubur menyusut. Ini bukan proses instan, tapi arahnya konsisten: semakin lama lahan dipaksa berproduksi tanpa pemulihan, semakin besar input kimia yang dibutuhkan hanya untuk mempertahankan hasil yang sama.

Ketergantungan ini menjadi persoalan ekonomi yang konkret, bukan sekadar risiko lingkungan. Pemerintah memang menurunkan Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi hingga 20 persen pada Oktober 2025: urea dari Rp2.250 menjadi Rp1.800 per kilogram, NPK dari Rp2.300 menjadi Rp1.840 per kilogram. Namun kuota subsidi tidak pernah menutupi seluruh kebutuhan dosis rekomendasi, dan petani yang harus membeli di luar alokasi tersebut langsung berhadapan dengan gejolak harga global. Sejak awal 2026, harga urea dunia melonjak dari sekitar 350 dolar AS per ton menjadi lebih dari 800 dolar AS per ton, dipicu gangguan pelayaran di Selat Hormuz yang memutus sekitar sepertiga jalur perdagangan pupuk dunia. Artinya, bantalan subsidi ada, tapi tidak menghilangkan eksposur petani kecil terhadap guncangan harga yang sumbernya jauh di luar kendali mereka.

Di titik inilah pertanian regeneratif berhenti menjadi wacana idealis dan menjadi kalkulasi bertahan hidup. Alih-alih berfokus pada apa yang bisa diambil dari tanah, pendekatan ini berfokus pada apa yang harus dikembalikan untuk memulihkan kesehatannya—sehingga ketergantungan terhadap input kimia berkurang secara struktural, bukan sekadar ditekan lewat subsidi.

IKLAN AGRARIS

Secara praktik, transisi ini bertumpu pada beberapa langkah konkret: rotasi tanaman untuk memutus siklus hama secara alami, minim olah tanah (no-till farming) untuk menjaga struktur dan kelembapan, serta integrasi pupuk organik secara masif—bukan lagi sebagai tren gaya hidup, melainkan strategi manajemen risiko. Tanah yang sehat mengikat karbon lebih baik, menahan cadangan air lebih lama saat kemarau panjang, dan menyediakan sebagian nutrisi tanaman secara alami, sehingga kebutuhan terhadap pupuk sintetik—yang harganya rentan terhadap gejolak geopolitik seperti disebutkan di atas—bisa ditekan bertahap.

Transisi ini tidak instan. Memulihkan tanah yang telanjur terdegradasi butuh waktu, dan di masa itu produktivitas berisiko turun sebelum akhirnya stabil kembali. Di sinilah peran negara diuji: pemerintah tidak bisa hanya menuntut hasil produksi, tetapi perlu hadir lewat insentif transisi, pendampingan teknis di lapangan, dan skema jaminan risiko bagi petani yang berani mengubah cara mereka merawat lahan—terutama di 5,7 juta hektare lahan kritis yang berada langsung di bawah pengelolaan masyarakat, bukan di kawasan hutan negara.

Ketahanan pangan nasional ke depan tidak lagi bisa diukur semata dari tonase pupuk kimia yang disubsidi negara. Ukuran yang lebih relevan adalah seberapa sehat lapisan tanah yang diwariskan ke generasi berikutnya, dan seberapa jauh petani bisa terlepas dari eksposur terhadap gejolak harga input yang sumbernya berada di luar kendali domestik. Pertanian regeneratif menawarkan jalan ke arah itu—bukan sebagai jargon moral, melainkan sebagai strategi pertahanan ekonomi yang bisa diukur.

Sumber Referensi dan Bacaan Lanjutan:
https://nasional.kontan.co.id/news/indonesia-masih-punya-123-juta-hektare-lahan-kritis-ini-target-pemulihannya

 

Penulis: Putri Melissa
Mahasiswa Pendidikan Bahasa Arab (PBA) UIN Imam Bonjol Padang