Agraris.id | 2026 — Data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatra Barat menunjukkan sesuatu yang janggal: luas lahan gambir meningkat dari 28.487 ha pada tahun 2021 menjadi 28.837 ha pada tahun 2022, namun produksi menurun dari 13.970 ton menjadi 13.887 ton pada periode yang sama. Lahan bertambah, hasil berkurang—sebuah kontradiksi yang menyentil status Sumatra Barat sebagai penyumbang sekitar 80 persen produksi gambir nasional, sebuah potensi besar yang menurut Imam Hanif Alfikri belum diberdayakan secara maksimal.

Hanif, mahasiswa Program Studi Agroteknologi Universitas Andalas, dengan judul skripsinya “Pengaruh Dosis POC Batang Pisang Kepok Terhadap Pertumbuhan Bibit Gambir (Uncaria gambir Roxb) Pada Ultisol” menelusuri kejanggalan itu sampai ke titik yang paling sering diabaikan orang: masa pembibitan. Sebelum tanaman gambir sempat tumbuh besar dan dipanen daun dan ranting mudanya, yang kemudian diolah melalui proses perendaman, perebusan, dan pengepresan untuk diambil getahnya, ia harus melewati fase awal yang menentukan yaitu pembibitan—dan di fase itulah, menurut Hanif, banyak persoalan sebenarnya bermula.

“Sumbar itu penghasil gambir terbesar di Indonesia, kurang lebih 80-90%. Tapi kenyataannya ini tidak diberdayakan semaksimal mungkin, padahal ini potensi besar buat Sumbar,” ujarnya.

Persoalannya ada pada tanah. Sumatra Barat didominasi oleh Ultisol, jenis tanah dengan tingkat kesuburan alami yang rendah. Dengan karakter tanah seperti itu, bibit gambir yang ditanam tanpa asupan tambahan yang tepat akan kalah start sejak awal, jauh sebelum sempat tumbuh besar—dan menurut sejumlah data luasan yang dihimpun, Ultisol di Sumbar diperkirakan mencakup 635 ribu hingga 1,22 juta hektare dari total luas daratan provinsi yang sekitar 4,2 juta hektare, atau kurang lebih 15 hingga 29% wilayahnya.

IKLAN AGRARIS

Di tengah persoalan tanah yang tidak bersahabat itu, Hanif menemukan solusi dari sesuatu yang selama ini dianggap sekadar limbah. Di Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang—lokasi ia menjalankan penelitian—pohon pisang kepok tumbuh melimpah di mana-mana. Karena pisang hanya berbuah sekali seumur hidup, batangnya nyaris selalu berakhir sebagai sampah begitu buahnya dipanen. Dari situ, Hanif melihat peluang: batang yang terbuang itu diolah menjadi pupuk organik cair, lalu diujikan langsung pada bibit gambir varietas cubadak.

Pengujiannya dirancang cukup ketat. Hanif membandingkan lima taraf dosis pupuk organik cair (POC) batang pisang kepok—mulai dari 0 ml, 200 ml, 400 ml, 600 ml, hingga 800 ml/polybag—menggunakan Rancangan Acak Lengkap, dengan data yang kemudian diuji secara statistik lewat analisis ragam dan uji Duncan’s New Multiple Range Test (DNMRT) pada taraf nyata 5%.

Hasilnya menunjukkan pola yang jelas: pertumbuhan bibit gambir yang diberi pupuk jauh lebih baik dibanding yang tidak diberi sama sekali, tapi peningkatan itu juga tidak berbanding lurus dengan makin banyaknya dosis. Dosis 600 ml/polybag tampil sebagai titik paling optimal, mengungguli baik dosis di bawahnya maupun dosis 800ml/polybag yang sudah melewati batas.

“Saya mematahkan persepsi itu, sebab dibuktikan dengan hasil penelitian menunjukkan 600 ml/polybag untuk dosis pada bibit tanaman gambir berumur tiga bulan adalah yang terbaik” tegasnya.

Temuan ini sekaligus mematahkan anggapan yang selama ini dipegang banyak orang, termasuk di kalangan petani bahwa POC dari batang pisang kepok hanya cocok untuk tanaman hortikultura—sayuran, buah, tanaman semusim. Gambir, yang notabene tanaman perkebunan tahunan, selama ini nyaris tidak masuk hitungan. Hasil pengujian Hanif menunjukkan sebaliknya.

Proses menghasilkan temuan ini tentu penuh perjuangan, jauh dari kata lancar—tidak seperti jalan tol Padang–Sicincin yang selalu lengang melompong. Pada November hingga Desember 2025 di tengah masa penelitiannya berlangsung, bencana banjir bandang bercampur material longsor (galodo) datang melanda Sumbar, terjadi di daerah dekat lokasi penelitiannya di Lubuk Kilangan, Padang. Jadwal observasi pertumbuhan bibit yang sudah disusun ketat pun ikut terganggu.

“Kesulitan waktu proses penelitian ini adalah masa waktu yang tidak didukung, karena saat itu sedang terjadi bencana galodo di Sumbar, dan itu jadi hambatan yang sulit untuk dicegah,” ungkapnya.

Ada satu persoalan besar yang ingin disentuh Hanif lewat penelitiannya ini yaitu pemerintah selama ini terus mendorong hilirisasi gambir, tapi dorongan itu banyak berhenti di level bahan mentah. Risetnya justru menyasar titik yang jauh lebih hulu—fase pembibitan, tahap yang menentukan apakah bibit tanaman gambir punya fondasi kuat sebelum sempat dipanen puluhan tahun kemudian.

“Yang paling diuntungkan itu petani, karena pupuknya sudah dibuktikan lewat penanaman bibit gambir selama tiga bulan, dan saya sudah punya formulanya,” tandasnya.

Efektivitas pupuk sudah dibuktikan lewat penanaman bibit selama tiga bulan, dan formulanya sudah tersedia—bukan lagi sekadar hipotesis di ruang laboratorium. Hanif berharap temuan ini bisa diteruskan ke tahap produksi oleh industri, agar petani bisa langsung merasakan manfaat dan kemudahannya, tanpa harus meracik sendiri dari nol.

Namun Hanif sendiri jujur mengakui batas dari penelitiannya. Kota Padang, lokasi ia melakukan penelitian, berada di ketinggian di bawah 100 meter di atas permukaan laut (mdpl)—jauh dari kondisi ideal gambir yang membutuhkan ketinggian 200 hingga 800 meter di atas permukaan laut (mdpl). Faktor cuaca pun juga turut menjadi penentu yang tidak bisa sepenuhnya dikompensasi oleh pupuk sebaik apa pun.

Dokumentasi informan setelah selesai wisuda (Imam Hanif Alfikri, S.P)

Barangkali di situlah letak nilai sesungguhnya dari skripsi ini—bukan cuma sebagai syarat kelulusan, tapi sebagai contoh kecil bagaimana sebuah kebiasaan berpikir bisa saja keliru, dan kebenaran ilmiah justru sering muncul dari keberanian mempertanyakan hal yang sudah dianggap baku.

POC batang pisang kepok untuk hortikultura adalah kebiasaan. POC batang pisang kepok yang juga bekerja untuk bibit tanaman gambir adalah kebenaran yang baru dibuktikan—dan kebenaran semacam ini, kata Hanif, perlu terus dibiasakan: diuji ulang, disebarluaskan, dan akhirnya diterapkan, bukan berhenti sebagai satu paragraf di lembar pengesahan skripsi.

“Sejauh ini penelitian skripsi hanya bertumpuk di ruang perpustakaan universitas, padahal hasil temuan-temuan dari mahasiswa bisa diaplikasikan dan dimanfaatkan untuk tahap selanjutnya. Ini yang harus kita angkat ke permukaan,” tuturnya.

Formula 600 ml/polybag itu, pada akhirnya, bukan sekadar angka di lembar hasil penelitian. Ia adalah bukti kecil bahwa kebenaran ilmiah, sekecil apa pun, punya jalan untuk keluar dari rak perpustakaan—asal ada yang mau membiasakannya.[Mbee]